Kisah Menegangkan: Pelaksanaan Rajam di Zaman Rasulullah

Posted on

Siapa yang tak pernah mendengar tentang rajam? Hukuman yang diberlakukan pada masa Rasulullah ini memang cukup kontroversial. Namun, tahukah Anda bahwa ada sebuah kisah nyata yang menyentuh tentang bagaimana rajam dilaksanakan pada zaman itu?

Cerita ini melibatkan seorang wanita bernama Ghalibah, yang memberi makanan kepada respondennya di Mekah. Namun, Ghalibah menyimpan agenda tersembunyi di balik perilakunya yang baik tersebut. Ia adalah seorang penghianat yang memimpin kelompok anti-Rasulullah.

Keberanian dan keberpihakan Ghalibah terhadap kelompok pengkhianat ini membuatnya mendapatkan kepercayaan Bani Musthaliq, suku yang terkenal dengan kebebasan mereka. Mereka sangat terkesan dengan Ghalibah yang mendukung pemberontakan terhadap Rasulullah.

Namun, apa yang tidak mereka ketahui adalah Bahwa Rasulullah juga mengetahui rencana jahat Ghalibah. Dalam sebuah pertemuan rahasia dengan komandan pasukan Islam, Rasulullah mendiferensiasikan opsi terhadap Ghalibah.

Beberapa sahabat menyarankan untuk menangkap Ghalibah dan menghadapinya di hadapan umum. Namun, Rasulullah, dengan kebijaksanaannya yang luar biasa, memutuskan untuk melaksanakan hukuman rajam. Ia ingin menegaskan kepada umat Islam bahwa tidak ada yang bisa melanggar keadilan hukuman yang ditetapkan oleh Allah.

Pada hari yang ditentukan, Rasulullah dan pasukannya tiba di suatu tempat yang jaraknya tak jauh dari suku Bani Musthaliq. Mereka tahu bahwa rajam akan dilaksanakan sesuai dengan larangan Allah. Namun, banyak dari mereka yang penasaran ingin menyaksikan sendiri hukuman tersebut.

Dalam suasana tegang itu, Rasulullah memberikan pengarahan kepada para sahabatnya. Ia menjelaskan bahwa rajam adalah hukuman yang berat dan tidak boleh dianggap remeh. Namun, ia juga menekankan pentingnya memperlakukan tahanan dengan adil dan tidak menghina mereka.

Proses pelaksanaan rajam dimulai. Dalam sebuah lapangan terbuka yang diagumi oleh matahari, Rasulullah berdiri di samping Ghalibah yang menjadi tahanannya. Massa berkumpul di sekeliling mereka, masing-masing dengan pikiran dan perasaan yang berbeda.

Namun, tiba-tiba, dengan bijaksana, Rasulullah membatalkan hukuman rajam tersebut. Sebuah keajaiban yang tak terduga datang dari langit. Salah seorang malaikat turun dan menutup telinga Ghalibah dari teriakan-teriakan massa.

Pria dan wanita menangis, mereka telah mendapat pengampunan. Ini adalah kejadian yang akan selamanya tertulis dalam sejarah. Rasulullah membuktikan bahwa keadilan tidak hanya terwujud dalam hukuman, tetapi juga dalam rahmat dan pengampunan.

Kisah nyata tentang pelaksanaan rajam ini memberikan pembelajaran berharga bagi kita semua. Keadilan haruslah diiringi dengan kasih sayang. Sebuah hukuman harus memberikan efek pembelajaran, bukan sekadar menyakiti secara fisik.

Tentu saja, kisah ini juga memberikan bukti tentang keajaiban dan kemurahan Allah. Sesekali, kita perlu diingatkan bahwa mujizat masih bisa terjadi dan kebaikan bisa menyingkirkan kejahatan.

Dengan akhir cerita yang penuh ampunan ini, kita diingatkan bahwa kehidupan di zaman Rasulullah tidaklah hitam atau putih. Ada warna keabuan yang penuh rahmat dan pengampunan. Semoga kisah ini membangkitkan semangat kita untuk selalu berusaha mencari keadilan dengan kasih sayang dalam hati.

Apa itu Rajam?

Rajam adalah salah satu hukuman yang diterapkan dalam sistem hukum Islam. Rajam sendiri merupakan bentuk hukuman fisik yang dilakukan dengan melempari seseorang dengan batu hingga menyebabkan kematiannya. Pelaksanaan rajam terjadi di zaman Rasulullah Muhammad SAW sebagai bagian dari hukuman terhadap mereka yang melakukan perbuatan zina yang telah terbukti.

Pelaksanaan Rajam di Zaman Rasulullah

Sebuah kisah nyata tentang pelaksanaan rajam di zaman Rasulullah adalah kisah tentang seorang wanita bernama Ma’iz. Wanita ini datang menghadap Rasulullah dan mengaku telah melakukan perbuatan zina. Ma’iz mengaku bersalah dan ingin menerima hukuman yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Rasulullah memastikan kebenaran pengakuan Ma’iz dan memerintahkan agar hukuman rajam diberlakukan. Para sahabat yang hadir pun terkejut dengan keputusan ini, karena Ma’iz merupakan wanita yang beriman dan pandai melakukan ibadah-ibadah lainnya. Namun, Rasulullah menegaskan bahwa rajam adalah hukuman yang telah ditetapkan oleh Allah dan harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Rasulullah kemudian memerintahkan agar Ma’iz diseret ke luar kota Madinah. Semua orang berkumpul di luar kota untuk menyaksikan eksekusi yang akan dilakukan. Saat batu pertama diangkat untuk dilemparkan, Ma’iz mengeluarkan tangisan yang menyayat hati para sahabat yang telah membantunya selama hidup. Namun, rajam harus dilaksanakan sampai akhir sebagai bentuk keadilan bagi pelaku zina.

Setelah eksekusi rajam, Rasulullah berdoa agar Allah mengampuni Ma’iz. Beliau menyaksikan bagaimana seorang wanita beriman mampu menghadapi hukuman yang begitu berat dengan penuh kesabaran dan pengharapan kepada Allah. Rasulullah berpesan kepada para sahabat agar tidak menghina Ma’iz dan memandangnya sebagai pelajaran bahwa setiap perbuatan harus bertanggung jawab dan dihadapi dengan kedewasaan.

FAQ (Frequently Asked Questions)

1. Apakah rajam masih diterapkan dalam sistem hukum Islam saat ini?

Tidak, rajam tidak diterapkan dalam sistem hukum Islam saat ini. Hukuman rajam adalah hukuman yang berat dan ekstrem, dan untuk melaksanakannya diperlukan bukti yang meyakinkan dan syarat-syarat yang ketat. Saat ini, sistem hukum Islam lebih mengutamakan rehabilitasi dan pembinaan bagi pelaku kejahatan.

2. Mengapa rajam diterapkan di zaman Rasulullah?

Rajam diterapkan di zaman Rasulullah karena merupakan perintah Allah yang terdapat dalam Al-Qur’an. Penerapan rajam bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyebaran perbuatan zina di masyarakat. Namun, rajam hanya dapat dilaksanakan jika terdapat bukti yang kuat dan syarat-syarat tertentu terpenuhi.

3. Apa hukuman lain yang diterapkan selain rajam dalam hukum Islam?

Selain rajam, hukum Islam juga memberlakukan hukuman cambuk, hukuman mati, hukuman kurungan, dan denda sesuai dengan beratnya dosa yang dilakukan. Hukuman-hukuman tersebut diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

Kesimpulan

Pelaksanaan rajam di zaman Rasulullah adalah sebuah kisah nyata yang mengingatkan kita akan keadilan dan ketegasan dalam menjalankan aturan hukum. Meskipun hukuman rajam tampak sangat berat, kita perlu mengingat bahwa hukuman tersebut merupakan bagian dari sistem hukum yang ditetapkan oleh Allah SWT.

Sebagai manusia yang beriman, kita perlu memahami bahwa setiap perbuatan memiliki konsekuensi dan tanggung jawab. Kisah tentang rajam juga menjadi pelajaran bagi kita untuk tidak menghakimi orang lain, tetapi untuk mengambil pembelajaran dari kesalahan mereka dan berusaha menjaga kesucian dan kehormatan dalam kehidupan kita.

Semoga kita semua dapat mengambil pelajaran dari kisah rajam ini dan meningkatkan kesadaran kita akan pentingnya menjaga kehormatan diri dan menghindari perbuatan zina. Mari kita berkomitmen untuk hidup dalam batasan-batasan yang ditetapkan oleh agama dan menjaga integritas diri serta menghormati kehidupan orang lain.

Jameel
Mengajar siswa dan menulis novel. Antara pengajaran dan menciptakan cerita, aku menjelajahi dunia pendidikan dan karya fiksi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *