Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah: Keunikan Praktik di Masyarakat

Posted on

Pernikahan merupakan momen bahagia bagi pasangan suami istri. Merayakan sebuah ikatan yang sah dalam hubungan pernikahan, mereka berdua bersiap untuk mengarungi kehidupan bersama. Namun, tahukah Anda bahwa ada praktik yang cukup unik dalam masyarakat, yaitu “Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah”?

Aqiqah, dalam konteks Islam, adalah penyematan nama bagi si buah hati yang baru lahir. Tradisi ini dilakukan oleh pasangan suami istri untuk menandai kelahiran anak mereka. Hewan kurban seperti domba atau kambing distandarkan untuk dijadikan hidangan bagi keluarga dan tetangga sebagai bentuk rasa syukur.

Namun, terkadang ada pasangan yang membawa tradisi ini ke tingkatan yang berbeda. Seolah menantang konvensi dan ekspektasi, mereka memilih untuk menunda pelaksanaan aqiqah setelah menikah. Tidak sedikit yang bertanya-tanya, apa motivasi di balik keputusan tersebut?

Satu alasan yang sering disebutkan adalah alasan finansial. Menikah adalah sebuah langkah besar dalam hidup, dan mempersiapkan acara pernikahan bisa menguras tabungan. Mengadakan aqiqah di sisi lain, juga membutuhkan biaya tambahan yang tak dapat diabaikan begitu saja. Pasangan yang menghadapi keterbatasan dana mungkin memilih untuk menyelesaikan satu hal dalam hidup mereka terlebih dahulu, sebelum melanjutkan dengan tradisi aqiqah.

Namun, ada juga yang melihat praktik “Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah” sebagai ekspresi kebebasan dan pemenuhan hak individu. Pernikahan modern seringkali dilakukan di usia yang lebih matang dan setelah pasangan memiliki kehidupan yang mapan. Pertimbangan untuk menunda aqiqah bisa datang dari preferensi pribadi, seperti menunggu kondisi keuangan yang lebih stabil atau menunggu momen yang tepat untuk melaksanakan perayaan kelahiran anak.

Dalam masyarakat yang semakin terbuka dan menerima perubahan, praktik “Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah” perlahan tapi pasti mendapatkan tempatnya. Sama seperti dalam segala aspek kehidupan, setiap individu memiliki kebebasan untuk memilih dan menentukan prioritas mereka sendiri.

Namun, perlu diingat bahwa aqiqah sendiri memiliki makna yang dalam dan religius. Praktik ini merupakan bagian dari tradisi agama yang sudah berumur panjang. Seiring dengan perkembangan zaman, memadukan adat dan tradisi dengan nilai-nilai kebaruan adalah hal yang wajar. Yang terpenting adalah tetap menjaga esensi dan makna yang terkandung dalam ajaran agama serta menghormati nilai-nilai masyarakat sekitar.

Dalam akhirnya, “Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah” merupakan pilihan individual yang harus dihormati. Sambil mempertimbangkan alasan pribadi pasangan tersebut, kita dapat belajar untuk tidak terlalu cepat menghakimi atau menarik kesimpulan. Marilah kita saling menghormati dan mengapresiasi perbedaan di antara kita, karena itu juga merupakan apa yang membuat bumi ini indah dan berwarna.

Apa Itu Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah?

Sudah menikah tapi belum aqiqah adalah kondisi di mana pasangan suami dan istri telah melangsungkan pernikahan namun belum melaksanakan aqiqah untuk buah hati mereka yang baru lahir. Aqiqah sendiri adalah salah satu ibadah yang dianjurkan dalam agama Islam yang dilakukan untuk menyambut kelahiran anak dan juga sebagai tanda rasa syukur kepada Allah SWT.

Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak, umumnya kambing atau domba, yang kemudian dagingnya dibagikan kepada yang membutuhkan. Pelaksanaan aqiqah ini sebaiknya dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak, namun jika terkendala karena suatu alasan, dapat dilaksanakan kapan saja selama masa hidup buah hati tersebut.

Cara Sudah Menikah Tapi Belum Aqiqah

Melakukan aqiqah memang merupakan kewajiban bagi pasangan suami istri yang telah memiliki anak. Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk melakukan aqiqah bagi pasangan yang sudah menikah tapi belum melaksanakannya:

1. Persiapan: Siapkan hewan yang akan di aqiqah, umumnya kambing atau domba. Pastikan hewan tersebut memiliki kualitas yang baik dan sesuai dengan syariah.

2. Pelaksanaan: Aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan yang telah disiapkan. Sebaiknya dilakukan pada hari ke-7 setelah kelahiran anak. Selain itu, sunnahnya juga memberi nama anak pada saat pelaksanaan aqiqah.

3. Pembagian Daging: Setelah aqiqah selesai dilakukan, daging hasil aqiqah kemudian dibagikan kepada yang membutuhkan, seperti fakir miskin, tetangga, saudara, teman, dan lain sebagainya.

4. Pesta Kecil: Pasangan suami istri dapat menyelenggarakan pesta kecil untuk merayakan pelaksanaan aqiqah. Pesta ini biasanya dihadiri oleh keluarga dan teman dekat.

5. Niat Ibadah: Jangan lupa bahwa dalam melaksanakan aqiqah, niat dan tujuan dari ibadah ini adalah semata-mata untuk mencari ridha Allah SWT dan menjaga kesejahteraan anak yang baru lahir.

FAQ 1: Apakah Aqiqah Wajib Dilakukan bagi Pasangan yang Sudah Menikah?

Jawaban:

Aqiqah tidak termasuk dalam rukun Islam yang wajib dilakukan, namun termasuk dalam kategori sunnah muakadah. Sunnah muakadah adalah amalan yang dianjurkan dan sangat ditekankan oleh Rasulullah SAW. Meskipun tidak wajib, namun melaksanakan aqiqah merupakan amal yang sangat baik dan dianjurkan untuk pasangan yang sudah menikah.

FAQ 2: Bagaimana Jika Tidak Mampu Melakukan Aqiqah?

Jawaban:

Jika tidak mampu melaksanakan aqiqah, baik karena alasan ekonomi atau sebab lainnya, pasangan suami istri tetap bisa menggantinya dengan melakukan sedekah. Setidaknya, memberikan makanan kepada orang yang membutuhkan atau berbagi rezeki kepada fakir miskin juga dianggap sebagai bentuk pengganti aqiqah.

FAQ 3: Berapa Jumlah Hewan yang Harus Diquiqahi?

Jawaban:

Jumlah hewan yang harus diqiqahi sesuai dengan keadaan ekonomi pasangan suami istri. Bagi yang mampu, dianjurkan untuk mengqiqahi dua ekor kambing atau domba untuk anak laki-laki, dan satu ekor kambing atau domba untuk anak perempuan. Namun jika tidak mampu, bisa mengqiqahi satu ekor saja, baik untuk anak laki-laki maupun perempuan.

Kesimpulan

Dalam agama Islam, aqiqah merupakan salah satu sunnah yang dianjurkan bagi pasangan yang sudah menikah dan memiliki anak. Pelaksanaan aqiqah dilakukan dengan menyembelih hewan ternak, seperti kambing atau domba, sebagai tanda rasa syukur atas kelahiran anak. Selain itu, aqiqah juga merupakan bentuk kedermawanan dan kebaikan kepada sesama dengan membagikan daging aqiqah kepada yang membutuhkan.

Meskipun aqiqah tidak wajib dilakukan, namun melaksanakannya adalah amal yang sangat dianjurkan untuk membahagiakan dan menjaga kesejahteraan anak yang baru lahir. Jika pasangan suami istri tidak mampu melaksanakan aqiqah, bisa menggantinya dengan melakukan sedekah kepada yang membutuhkan.

Mari kita jaga tradisi aqiqah sebagai bagian dari ketaatan kepada agama dan sebagai bentuk rasa syukur kita atas rezeki yang Allah berikan. Semoga artikel ini bisa menjadi pengetahuan yang bermanfaat bagi Anda yang sudah menikah tapi belum melaksanakan aqiqah. Mari kita tingkatkan kualitas hidup kita dan berbagi kebahagiaan kepada sesama.

Barack
Mengajar bahasa dan menulis ulasan. Antara pengajaran dan penilaian, aku menjelajahi pengetahuan dan refleksi dalam kata.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *