An Nisa 59: Arti Perkata dalam Tafsir Al-Quran

Posted on

Selamat datang kembali di kolom kami yang membahas tentang tafsir Al-Quran dengan pendekatan yang santai dan mudah dipahami. Pada kesempatan kali ini, kita akan mengulas arti dari perkataan dalam Al-Quran pada ayat An Nisa 59. Ayat ini memiliki makna yang sangat penting dan relevan untuk kehidupan kita sehari-hari. So, let’s dive in!

An Nisa 59 mengajarkan pentingnya berpegang teguh pada perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Ayat ini berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), dan ulil amri di antara kamu…”

Berdasarkan penafsiran para ulama, perkataan “ulil amri” dalam ayat ini merujuk kepada pemimpin atau orang-orang yang memiliki otoritas dalam masyarakat. Mereka adalah para pemimpin yang memiliki tanggung jawab untuk memberikan nasihat dan petunjuk kepada umat Muslim.

Tak hanya itu, ayat ini juga mengajarkan pentingnya musyawarah dalam menjalankan urusan umat. Para ulama menyebutkan bahwa “ulil amri” yang dimaksud dapat mencakup pemimpin negara, tokoh agama, serta tokoh masyarakat yang memiliki kebijakan dan tanggung jawab dalam memimpin umat.

Jadi, dalam menjalankan hidup beragama, kita diwajibkan untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, serta taat dan mengikuti petunjuk dari para pemimpin yang berperan dalam mengatur umat.

Selain itu, An Nisa 59 juga memberikan pesan penting bahwa pentingnya menjaga persatuan dan perdamaian di tengah umat Muslim. Ayat ini lanjut dengan “Jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah dan Rasul, jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama dan lebih baik akibatnya…”

Artinya, jika kita memiliki perbedaan pendapat dalam menafsirkan ajaran Islam, sangatlah penting untuk mengembalikannya kepada Al-Quran dan hadits Rasulullah sebagai acuan utama. Dengan begitu, kita dapat memastikan bahwa semua yang kita lakukan dan yakini sesuai dengan kehendak-Nya.

Nah, inilah arti perkataan dalam ayat An Nisa 59 dalam tafsir Al-Quran. Kita diajak untuk taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mengikuti petunjuk ulil amri, dan menjaga persatuan umat dengan kembali kepada sumber-sumber ajaran Islam. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi pengetahuan baru bagi kita dalam memahami pesan Al-Quran.

Sekian dan terima kasih! Tetap semangat dalam mengeksplorasi keindahan dan hikmah di dalam kalamullah.

Apa itu An Nisa 59?

An Nisa 59 adalah sebuah ayat yang terdapat dalam Al-Quran yang menjadi dasar hukum dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam Islam. Ayat ini berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, tidaklah halal bagi kamu mengambil harta-harta perempuan-perempuan dari luar perkawinan, melainkan jika kamu memberikan mahar kepada mereka, dengan ikatan perkahwinan. Dan hendaklah mereka memberikan mahar kepada perempuan tersebut yang menjadi haknya, karena itu adalah kewajiban bagi orang-orang yang berbuat adil.” Ayat ini ditemukan dalam Surah An Nisa, ayat ke-59.

Arti Perkata

An Nisa 59 bisa diartikan secara harfiah sebagai “perkata”. Namun, dalam konteks ayat ini, arti “perkata” merujuk pada mahar yang diberikan oleh laki-laki kepada perempuan dalam ikatan pernikahan. An Nisa 59 menjelaskan bahwa mahar harus diberikan kepada perempuan sebagai bentuk tanggung jawab dan keadilan dari laki-laki dalam hubungan pernikahan.

Cara An Nisa 59 diartikan dengan penjelasan yang lengkap

Penting untuk memahami An Nisa 59 dengan benar dan mengartikannya secara lengkap. Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai cara An Nisa 59 diartikan:

1. Mengambil harta perempuan dari luar perkawinan

Ayat An Nisa 59 menjelaskan bahwa tidak halal bagi laki-laki untuk mengambil harta perempuan-perempuan yang bukan istrinya. Hal ini berarti bahwa dalam hubungan pernikahan, laki-laki tidak boleh mengambil harta perempuan dengan cara yang tidak sah atau melanggar aturan.

2. Memberikan mahar kepada perempuan

Bagian penting dari An Nisa 59 adalah aturan untuk memberikan mahar kepada perempuan. Mahar adalah sejumlah harta atau uang yang diberikan oleh laki-laki kepada perempuan sebagai tanda ikatan pernikahan. Dalam konteks ayat ini, mahar menjadi hak perempuan dan laki-laki memiliki kewajiban untuk memberikannya sebagai bentuk keadilan dalam hubungan pernikahan.

3. Kewajiban bagi orang-orang yang berbuat adil

Terakhir, An Nisa 59 menekankan kewajiban bagi laki-laki untuk berbuat adil dalam hubungan pernikahan. Hal ini berarti bahwa laki-laki harus memperlakukan perempuan dengan adil dan memberikan hak-hak yang seharusnya mereka terima, termasuk memberikan mahar. Dengan memenuhi kewajiban ini, hubungan pernikahan dapat terjalin dengan harmonis dan adil.

FAQ

1. Apakah mahar hanya dalam bentuk uang?

Tidak, mahar tidak hanya harus dalam bentuk uang. Mahar dapat berupa harta benda atau jasa yang memiliki nilai tertentu. Hal ini disesuaikan dengan kesepakatan antara laki-laki dan perempuan dalam pernikahan.

2. Apakah mahar harus diberikan dalam satu waktu?

Tidak, mahar tidak harus diberikan dalam satu waktu. Pembayaran mahar bisa dilakukan dengan dicicil sesuai kesepakatan antara laki-laki dan perempuan. Namun, sebaiknya pembayaran mahar dilakukan secepat mungkin untuk menunjukkan niat baik dan komitmen dalam pernikahan.

3. Apakah semua jenis pernikahan harus memenuhi ketentuan An Nisa 59?

Iya, An Nisa 59 berlaku bagi semua jenis pernikahan dalam Islam. Ketentuan mengenai mahar ini berlaku untuk pernikahan yang sah antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan perkawinan yang sah.

Kesimpulan

An Nisa 59 merupakan ayat yang penting dalam Al-Quran yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam ikatan pernikahan. Ayat ini menjelaskan pentingnya memberikan mahar kepada perempuan sebagai bentuk tanggung jawab dan keadilan dari laki-laki dalam hubungan pernikahan. Penting bagi kita untuk memahami dan menerapkan ketentuan An Nisa 59 secara benar, sehingga hubungan pernikahan dapat terjalin dengan baik, harmonis, dan adil. Jadi, marilah kita bersama-sama menghormati dan memahami pentingnya an nisa 59 dalam kehidupan pernikahan kita.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *